Minggu, 21 Juni 2009

Kekerasan Dalam Rumah Tangga, by: Cindy -01120080052

Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sering kali terdengar akhir-akhir ini, bukan hanya dari kalangan biasa, bahkan kalangan selebritis kita pun turut mengalami hal tersebut seperti kasus Maia dan Ahmad Dhani. Memang beberapa diantaranya yang memicu sebuah pertengkaran ini adalah sikap yang saling egois atau mau menang sendiri, tanpa kita sadari hal ini akan berdampak buruk pada hubungan kita hingga hal terburuk yang mungkin terjadi adalah sebuah perceraian, tentunya anda tidak menginginkan hal tersebut terjadi pada rumah tangga anda bukan?

Seperti salah satu lembaga hukum yang dibentuk oleh Asosiasi Perempuan Indonesia yang menentang keras adanya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), karna acap kali wanita yang sering kali menjadi korban dalam hal ini. Seperti salah satu Undang-undang (UU) no.23 tahun 2004 yang mengecam setiap kekerasan yang terjadi dalam rumah tangga, lalu bagaimana bentuk atau kriteria dari kekerasan tersebut yang bisa dikatakan sebagai kekerasan dalam rumah tangga? anda bisa membaca lebih lengkap disini.

Memang menurut hasil data yang didapat berdasarkan kasus yang dilaporkan dari tahun ke tahun mengalami peningkatan yang significan, terhitung dari beberapa periode angka kasus kekerasan ini meningkat sebesar 45%, bahkan hal terburuk yang terjadi adalah anak pun terkena imbas dari pertengkaran antara orang tua, memang dalam hal ini pemicu terbesar dari setiap kekerasan ini adalah faktor dalam segi ekonomi yang semakin lama dirasakan semakin sulit oleh para masyarakat, terlebih dengan kejadian krisis ekonomi yang menimpa negara kita saat ini, memang akan menjadi sebuah ujian berat bagi setiap orang untuk tetap survive menjalani hidup.

Memang beberapa korban yang mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini kerap kali takut untuk melaporkan kejadian yang dialaminya, terlebih wanita yang dikarenakan mendapat tekanan atau ancaman dari pihak laki-laki, namun sekarang bukanlah saatnya wanita harus diam setiap mengalami kekerasan dalam rumah tangga, anda bisa melaporkan hal tersebut kepada pihak Kepolisisan setempat apabila mengalami kejadian tersebut.

Alangkah baiknya jika setiap pertengkaran atau perseteruan dalam rumah tangga dapat kita selesaikan secara kepala dingin tanpa harus menggunakan kekerasan, saling menghargai dan hindari ego dari diri masing-masing, mungkin kekerasan dalam rumah tangga tersebut dapat dicegah.

7 komentar:

  1. SETUJU.. memang jaman dulw perempuan2 yang takut akan suaminya gak akan berani untuk ngelaporin suaminya yang uda ngelakuin kekerasan.. tapi jaman sekarang uda beda.. buktinya banyak tuch di tv yang ngelaporin suaminya.. eh suaminya malah ngebela diri.. dasar laki-laki... ^_^V

    BalasHapus
  2. betul, tapi tetap saja yang berani melaporkan itu hanya sebagian kecil yg berani. yang tidak berani pasti lbh banyak.karena mungkin mereka diancam oleh suaminya. saya yakin yang berani melaporkan itu hanya 15% dari sekian banyak. pasti yang tidak berani melaporkan lebhi banyak lagi.

    BalasHapus
  3. jimmy-0112080133

    memang kadang sulit buat wanita,soalnya wanita kan lebih lemah dalam hal tertentu,salah satunya takut dengan ancaman,soalnya cewek kalau sudah terkena kekerasan,cenderung bakal thrauma,sehinnga takut bakal terken kekerasan lagi,kalu melaporkan tindakan kekerasan suaminya,tetapi di pihak lain,menurut saya kekerasan harus di tindak tegas oleh aparat.kalau bisa hukumannya setimpal,sehingga orang bakal cenderung juga takut untuk melakukan kekerasan dalam rumah tangga.dan menurut saya,kalu bisa jika ada maslah dalam rumah tangga,y di selesaikan baik-baik.apalagi orang yang menikah juga sudah tua,y lebih berpikir dewasa,soalnya wanita di ciptakan untuk di sayang,dan di jaga.apalagi orang kalu sudah nentuin buat nikah,berarti kan itu merupakan orang yang di cintai,y tolong di buktiin rasa cinta nya.hehehe

    BalasHapus
  4. Novriansyah-02320050086
    seharusnya memang seperti itu. istri harus melaporkan apa yang dilakukan oleh suami terhadap dirinya bila hal tersebut sudah melewati batas. kalau zaman dulu hal ini belum banyak dilakukan, tetapi sekarang sudah mulai banyak kaum istri yang mau bersikap tegas kepada suaminya.

    BalasHapus
  5. reksamartian-02520069046
    Inilah satu permasalahan yg agak rumit.
    Untuk masalah kekerasan terhadap wanita memang saya menganjurkan kepada wanita untuk lebih berani dan mau untuk menceritakan kepada orang lain,agar tidak terjadi terus meneru.
    Tetapi kita juga harus melihat apa yang menjadi penyebab kdrt terhadap perempuan itu sendiri.
    Terkadang kdrt itu terjadi di akibatkan oleh ulah siwanitanya sendiri yg tidak perhatian,selingkuh atau masalah lainnya.
    Jadi untuk solusi kasus ini dibutuhkan hukum dan solusi2 liannya seperti perjanjian pra nikah.

    BalasHapus
  6. 02320050188-Rama bramasto
    Memang masalah ini belum bisa diselesaikan secara baik, karena hukum2 yang mengatur belum jelas, Walaupun sudah ada hukum tentang kdrt, si korban khususnya wanita tetap tidak berani untuk melapor, mungkin bisa jadi efek dari psikologis. Solusinya adalah dengan memberikan penyuluhan2 menyangkut drt ini.

    BalasHapus