Minggu, 21 Juni 2009

Awas, Miras Bisa Jadi Penyebab KDRT, by: Cindy - 01120080052

Minuman keras (miras) yang berlebihan merupakan salah satu pemicu utama munculnya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Papua.

Hal itu dikatakan aktivis perempuan Papua yang juga staf Lembaga Pengkajian dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak Papua (LP3AP) Anita Waibro, di Jayapura, Minggu (14/6).

Anita mengungkapkan dari laporan masyarakat dan kasus yang ditangani LP3AP sebagai lembaga Advokasi perempuan dan anak, sebagian besar kasus KDRT yang terjadi disebabkan suami dalam keadaan mabuk miras kemudian menyakiti pasangannya.

"Misalnya jika ada 10 laporan KDRT, maka sekitar tujuh sampai delapan kasus yang penyebabnya adalah karena pengaruh miras," katanya.

Anita menambahkan, melihat dari tingkat pengonsumsian miras di Papua khususnya di Kota Jayapura yang semakin tinggi, dikhawatirkan angka KDRT akan terus meningkat.

"Kami selalu meminta kepada pemerintah daerah untuk membatasi peredaran miras, karena punya dampak yang besar bagi orang yang mengonsumsi maupun lingkungan sekitarnya," ujarnya.

Faktor pemicu KDRT lainnya yakni ekonomi keluarga yang kurang sejahtera. Apabila tidak ada saling pengertian antara pasangan, maka berpeluang menimbulkan emosi yang berujung pada KDRT. "Apalagi ditambah dengan rendahnya tingkat pendidikan dari pasangan itu sendiri," terang Anita.

Sebenarnya pemerintah sendiri sudah mengeluarkan aturan hukum yang bisa menjerat pelaku KDRT, seperti Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Namun, kendala yang terbesar dalam menuntaskan suatu masalah KDRT melalui jalur hukum, biasanya korban KDRT mencabut delik aduan yang telah dilaporkan pada pihak kepolisian, dengan alasan akan diselesaikan secara kekeluargaan.

"Harus diingat KDRT sebenarnya tidak hanya kekerasan terhadap fisik tetapi juga psikis, yang cenderung menimpa perempuan dan anak, hanya saja kondisi budaya patriarki menganggap hal tersebut sebagai masalah biasa," tambah Anita.

8 komentar:

  1. betul.. betul.. kan miras bisa bikin orang tidak dapat sadar apa yang dilakukan.. tapi kalo lagi gak sadar gtu trus dihukum gimana ya?apa adil?

    BalasHapus
  2. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  3. jimmy-01120080133
    saya juga setuju,karena miras kalau di konsumsi di luar kadarnya,atau berlebihan,membuat orang mabuk,dan yang terken sasaran yaitu keluarga(istri dan anak).bukan itu saja,miras kalu di konsumsi berlebihan,juga memberikan dampak yang lain,yg negatif,merusak kesehatan,membahayakan diri sendiri,dan orang lain,karena orang yang mengkonsumsi miras berlebihan,buat orang jadi ga sadar akan hal yg di lakukan,dan yang ada nantinya baru menyesal di kemusian hari,dan menurut saya apa untungnya konsumsi miras sampai mabuk,yang ada malah bikin orang jatuh dalam dosa,dan juga saya rasa mabuk juga bukan hal yang enak,karena mabuk,bikin orang sakid kepala,bikin muntah(yang saya ketahui)oleh karena itu menurut saya jangan sekali-seklai minum miras sampai mabuk

    BalasHapus
  4. cindy-01120080052
    iya betul,miras bikin orang tidak sadar,kalau bisa minum miras jangan sampai membuat kdrt.

    BalasHapus
  5. jimmy-01120080133

    saya mau jawab pertanyaan agung,kalau menurut saya orang yang minum sampai mabuk wajar di hukum,dan menurut saya juga adil,walaupun orang itu tidak sadar ap yang di lakukan,tetapi yang bat orang itu tidak sadar,kan karena dia yg bikin sendiri(minum miras amp mabuk),soalnya kalu mank ga minum amp mabuk,ga mgkn kan dia ga sadar..

    BalasHapus
  6. yoanna-04320060003
    agung....sangatlah adil kalau orang mabuk juga dihukum karena telah melakukan tindak kekerasan. karena meminum miras dengan kadar berlebihan kemudian melakukan kekerasan,sehingga mengorbankan orang lain. nah menurut saya hukumannya justru harus lebih berat.

    BalasHapus
  7. Novriansyah-02320050086
    menurut saya bila ada kepala keluarga yang melakukan kdrt dibawah pengaruh miras maka itu sudah pelanggaran yang dilakukan dua kali. pertama adalah kdrt itu sendiri. kedua adalah minum minuman keras dengan berlebihan yang mengakibatkan meulkai orang lain. hal ini dapat ditindak lanjut melalui proses hukum karena ada peraturannya sendiri.

    BalasHapus
  8. reksamartian-02520069046
    Menurut saya, saya tejuju dengan apa yang dikatakan oleh Novri.
    Bagaimanapun juga, sadar atau tidak sadar kekerasan tetap terjadi.
    toh kalaupun sadar atau tidaknya yg dipermasalahkan, kita tau bahwa miras itu dapat membuat diri kita tidak terkendali dan dapat menyebabkan kdrt.
    Jadi sadar atau tidaknya, tetap saja itu sebagai kdrt.

    BalasHapus