Rabu, 03 Juni 2009

Kekerasan dalam rumah tangga

Januarisman Runtuwene atau Aris Idol hingga kini masih diperiksa di Polres Metro Bekasi atas laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan istrinya, Rosilia Octo Fanni. Sebagaimana diberitakan, Rabu (28/1) lalu, upaya damai yang digelar keluarga jawara Indonesian Idol 2008 di daerah Kranji, Bekasi, berakhir ricuh setelah Fanni dipukul, dicekik, dan dilempar gelas oleh Aris. Tak terima dengan perlakuan suaminya, Fanni pun melaporkan kasus ini ke Polres Bekasi, Jawa Barat.

Aris mendatangi Polres Metro Bekasi seusai menghadiri sidang perceraiannya di Pengadilan Agama Bekasi. Sejak pukul 11.00, mantan pengamen kereta api jurusan Bekasi-Kota ini diperiksa di Ruang Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA). Sudah hampir tiga jam, tapi pemeriksaan belum juga usai. Aris ditemani pengacaranya, Naupal Al Rasyid, Selasa (3/2).

Di Pengadilan Agama Bekasi, Fanni tak mengharapkan pria yang pernah dicintainya itu dipenjara akibat perbuatannya, tapi ia hanya ingin keadilan. “Aku menghargai kedatangan dia di Polres. Aku enggak mau dia dipenjara, tapi aku ingin keadilan,” tegas Fanni.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar