Minggu, 12 Juli 2009

RI Tidak Akan Campur Tangan Kerusuhan Xinjiang

jimmy-01120080133

BEIJING, KOMPAS.com-Pemerintah Republik Indonesia (RI) tidak ingin dan pernah campur tangan dalam kerusuhan yang terjadi di Xinjiang, China barat laut, sekalipun mayoritas penduduk di wilayah itu adalah beragama Islam, kata Dubes RI untuk China Sudrajat.

"Apa yang terjadi di Xinjiang adalah urusan dalam negeri China dan kita menghormati kedaulatannya dan tidak akan campur tangan masalah itu," kata Dubes Sudrajat di Beijing, Minggu (12/7).

Hal tersebut dikemukakan menanggapi terjadinya kerusuhan di Xinjiang, sebuah wilayah yang terletak di China barat laut yang penduduk mayoritas asli Uigur beragama Islam.

Sudrajat berharap dan yakin China akan bisa mengatasi kerusuhan yang terjadi di Xinjiang dengan aturan dan hukum yang berlaku di China sehingga masalah bisa segera diselesaikan dan kehidupan sosial dan pembangunan berjalan normal. Ditegaskan bahwa Indonesia sejak dahulu berprinsip untuk tidak mencampuri urusan dalam negeri China, baik itu masalah separatisme yang terjadi di Xinjiang, di Tibet maupun Taiwan.

"Kita konsisten untuk tidak ikut-ikutan maupun campur tangan dalam setiap masalah yang terjadi di China. Kita hormati China sebagai negara yang berdaulat," katanya.

Demikian pula China, katas Dubes, mereka tidak pernah campur tangan dan ikut-ikutan dalam masalah separatisme yang terjadi di beberapa daerah di Indonesia. "Telah ada kesepakatan dari kedua negara bahwa kita sama-sama menghormati kedaulatan negara dan tidak campur tangan. Termasuk juga soal Xinjiang, kita tidak ingin campur tangan," tegas Sudrajat.

Dalam setiap peristiwa separatisme di China, posisi Indonesia selalu mendukung kebijakan pemerintah China dalam menyelesaikan masalah dengan baik dan percaya akan bisa diselesaikan. Demikian pula untuk soal Taiwan, kata Sudrajat, Indonesia tetap tegas menganut kebijakan Satu China (One China Policy).

Dubes Sudrajat menggambarkan bahwa hubungan diplomatik RI-China saat ini dalam posisi yang sangat baik, dimana para pejabat tinggi negara kedua negara intens melakukan berbagai komunikasi dan kerjasama berbagai bidang.Pertemuan tingkat tinggi pejabat kedua negara dilakukan pada 1 Juli ketika Menlu Hassan Wirajuda dan Menlu Jiang Jiechi di Beijing menandatangani kerjasama naskah ekstradisi kedua negara yang merupakan tindak lanjut Kerjasama Strategis RI-China yang ditandatangani kedua presiden di Jakarta 2005.

Jual Bantuan Situ Gintung, Relawan Dipecat

jimmy-01120080133

TANGERANG, KOMPAS.com — Empat relawan posko utama Kertamukti I dan II Situ Gintung, Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, dipecat karena terbukti menjual barang bantuan untuk korban bencana ke sejumlah pasar tradisional.

Sekretaris Penanggulangan Bencana Situ Gintung, Ahmad Hadi, Minggu (12/7), menyatakan, keempat orang itu diberhentikan sebagai relawan karena ketahuan telah menggelapkan dan menjual barang bantuan untuk para korban Situ Gintung ke pasaran.

"Seorang dari empat relawan tersebut berinisial FR. FR merupakan alumi salah satu universitas ternama di Tangerang Selatan," ungkap Ahmad Hadi.

Kendati demikian, Hadi enggan menyebutkan tiga relawan lainnya yang ikut menjual bantuan bagi para korban Situ Gintung. "Saya tidak perlu menyebutkan tiga relawan lainnya. Kini mereka sudah tidak lagi ditugaskan di posko-posko utama baik di Kertamukti I maupun Kertamukti II," beber Ahmad Hadi.

Pria yang juga menjabat Assisten Daerah (Asda) I Kota Tangsel itu mengaku, keempat relawan itu beberapa kali dipergoki warga pengungsian sedang mengangkut bantuan logistik yang ada di tempat pengungsian pada malam hari.

"Pengungsi merasakan ada keanehan dengan terus berkurangnya bantuan untuk mereka. Setelah dicek, ternyata bantuan tersebut sering diambil oleh empat relawan tersebut tanpa pemberitahuan," ujarnya.

Bantuan yang diambil lalu dijual, kata Hadi, antara lain kasur, penanak nasi (magic jar), beberapa kardus stok berisi mi, selimut, dan sembako, serta barang lainnya yang tersimpan di gudang posko bantuan.Pada malam hari mereka melakukan aksinya lalu menaruhnya di mobil pikap. Bantuan tersebut kemudian dijual ke Pasar Ciputat dan beberapa kios pedagang yang tertarik membeli barang ’obralan’ dengan harga cukup murah," ujar Hadi.

Hadi mengaku, setelah keempatnya berhasil ditangkap, mereka kemudian dilaporkan kepada petugas kepolisian setempat. Dikatakan, oleh Polsek Ciputat keempatnya sempat "disidang" secara kekeluargaan, tetapi kemudian mereka dibebaskan.

Orientasi Siswa Dikenalkan Sejarah Sunan Giri

jimmy-01120080133

GRESIK, KOMPAS.com-Pada Masa Orientasi Siswa yang berlangsung tiga hari mulai Senin (13/7) panitia dilarang melaksanakan perpeloncoan.

Siswa tingkat SLTP dan SLTA di Gresik akan dikenalkan sejarah Sunan Giri, pariwisata religi dan potensi industri di Gresik selain pengenalan lingkungan sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik Chusaini Mustaz, Minggu (12/7), menyatakan dalam kegiatan masa orientasi siswa (MOS) siswa lebih banyak dikenalkan pada lingkungan sekolah termasuk ruangan, laboratorium, guru-guru, wali kelas, serta kegiatan ekstrakurikuler siswa. Siswa juga dikenalkan soal wilayah Gresik terdiri dari 18 kecamatan dan segala potensinya.

Semua itu ditayangkan menggunakan perangkat multimedia. Tiga video compact disk (VCD) sudah didistribusikan ke sekolah khususnya soal industri, pariwisata religi dan sejarah Sunan Giri. Dalam VCD Sunan Giri, Bupati Gresik (Robbach Ma'sum) yang memerankan Sunan Giri. "Dengan kegiatan MOS ini diharapkan siswa lebih mengenal sekolah dan daerahnya," papar Mustaz.

Pungutan di Luar RAPBS Dilarang

Mustaz juga menyatakan sekolah dilarang melakukan pungutan di luar rencana anggaran dan belanja sekolah (RAPBS). Masalah itu masih dibahas dalam tim verifikasi melibatkan Badan Perencana Pembangunan Daerah, Dinas Pendidikan, Dinas Pekerjaan Umum, Inpsektorat, Bagian Keuangan dan Bagian Pembangunan.

"Jadi nantinya kebutuhan sekolah berbeda-beda, sekolah bisa mengusulkan kebutuhan pembangunannya nanti akan diverifikasi tim. Kalau sekolah menarik pungutan melebihi atau di luar usulan akan ditegur," kata Mustaz.

Sementara itu Dewan Pendidikan Kabupaten Gresik dalam investigasi ke sejumlah sekolah menemukan tarikan sumbangan orangtua bervariasi di setiap sekolah. Sekolah memang mencantumkan sumbangan wali murid namun ada yang pemanfaatannya atau kurang sesuai dan tidak maksimal.

"Sumbangan memang penting, tetapi harus dimaksimalkan pemanfaatan dan tidak asal tarik. Kalau memang tidak perlu atau tidak ada yang harus dibangun atau dibeli jangan dipaksakan. Jangan mentang-mentang sekolah favorit lantas menarik seenaknya," kata Sekretaris Dewan Pendidikan Gresik, Nur Faqih.

Hasil temuan Dewan Pendidikan untuk rintisan sekolah berstandar internasional (RSBI) biaya yang ditarik cukup tinggi. Menurut Faqih tarikan itu perlu dikaji ulang, biaya yang ditarik apa benar sebesar itu atau sebenarnya masih bisa diturunkan. Dewan Pendidikan Gresik melihat konsep pendidikan murah, APBN 20 persen dan APBD Gresik 27 persen untuk pendidikan belum terlihat, jika mencermati tarikan yang dibebankan ke orangtua siswa cukup tinggi.

"Konsep pembiayaan murah belum diterapkan betul. Dalam anggaran sekolah perlu dicek faktual dalam pleno bila terlalu tinggi atau melebihi bisa dikurangi. Iuran insidental pembangunan gedung ada yang menarik hingga Rp 2,5 juta. Sementara SPP ada yang menarik maksimal tingkat SMA Rp 200.000-Rp 250.000, SMP Rp 115.000-138.000 dan SD Rp 90.000 per bulan. Ini perlu dikoreksi sebab penggunaan sumbangan belum fokus pada peningkatan mutu, operasional investasi pendidikan maupun persolan," kata Faqih.

Dia menambahkan sejauh ini belum menemukan pelanggaran penerimaan siswa baru (PSB) dalam arti ada 'titipan' atau sebenarnya tidak masuk ke sekolah tertentu tetapi diterima. "Bila seleksi lewat Nilai Ujian Nasional, prestasi akademik dan akademik jelas pemeringkatannya jadi sulit ada kecurangan. Namun yang rawan justru di RSBI karena seleksi menggunakan tes masuk lewat psiko tes dan tes tulis sehingga rawan terjadi pengkatrolan nilai," ujarnya.

Kekurangan Siswa Teratasi

Pada akhir daftar ulang Sabtu (11/7) ada tiga sekolah yang kekurangan murid karena yang diterima ternyata tidak mendaftar ulang. Akhirnya itu diatasi dengan memanggil siswa yang ada pada peringkat di bawahnya. Persoalan kekurangan siswa di SMP Negeri 2 Driyorejo kurang 48 siswa, SMPN 2 Manyar (83) dan SMPN Duduksampeyan (53). Kekurangan itu telah terpenuhi Sabtu siang, karena siswa yang sebelumnya tidak diterima dengan skor di bawah siswa yang tidak mendaftar ulang dipanggil oleh sekolah masing-masing.

Menurut dia penerimaan siswa baru (PSB) bersifat terbuka, tidak ada yang main-main. "Kalau ada orang yang menawarkan bahwa anaknya bisa diterima dengan SMP atau SMA negeri, walaupun nilainya jelek, jangan dipercaya, laporkan ke kami atau polisi saja," katanya.

Minggu, 21 Juni 2009

Awas, Miras Bisa Jadi Penyebab KDRT, by: Cindy - 01120080052

Minuman keras (miras) yang berlebihan merupakan salah satu pemicu utama munculnya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Papua.

Hal itu dikatakan aktivis perempuan Papua yang juga staf Lembaga Pengkajian dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak Papua (LP3AP) Anita Waibro, di Jayapura, Minggu (14/6).

Anita mengungkapkan dari laporan masyarakat dan kasus yang ditangani LP3AP sebagai lembaga Advokasi perempuan dan anak, sebagian besar kasus KDRT yang terjadi disebabkan suami dalam keadaan mabuk miras kemudian menyakiti pasangannya.

"Misalnya jika ada 10 laporan KDRT, maka sekitar tujuh sampai delapan kasus yang penyebabnya adalah karena pengaruh miras," katanya.

Anita menambahkan, melihat dari tingkat pengonsumsian miras di Papua khususnya di Kota Jayapura yang semakin tinggi, dikhawatirkan angka KDRT akan terus meningkat.

"Kami selalu meminta kepada pemerintah daerah untuk membatasi peredaran miras, karena punya dampak yang besar bagi orang yang mengonsumsi maupun lingkungan sekitarnya," ujarnya.

Faktor pemicu KDRT lainnya yakni ekonomi keluarga yang kurang sejahtera. Apabila tidak ada saling pengertian antara pasangan, maka berpeluang menimbulkan emosi yang berujung pada KDRT. "Apalagi ditambah dengan rendahnya tingkat pendidikan dari pasangan itu sendiri," terang Anita.

Sebenarnya pemerintah sendiri sudah mengeluarkan aturan hukum yang bisa menjerat pelaku KDRT, seperti Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Namun, kendala yang terbesar dalam menuntaskan suatu masalah KDRT melalui jalur hukum, biasanya korban KDRT mencabut delik aduan yang telah dilaporkan pada pihak kepolisian, dengan alasan akan diselesaikan secara kekeluargaan.

"Harus diingat KDRT sebenarnya tidak hanya kekerasan terhadap fisik tetapi juga psikis, yang cenderung menimpa perempuan dan anak, hanya saja kondisi budaya patriarki menganggap hal tersebut sebagai masalah biasa," tambah Anita.

Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT): Bagaimana agamawan bersikap? by: Cindy - 01120080052

Selasa, 04 Mei 2009 18:04
Peluncuran Buku Memecah Kebisuan: Agama Mendengar Suara Perempuan Korban Kekerasan Demi Keadilan

Bukan Hanya Mendengar, Tapi Juga Menghadapinya
Jakarta-wahidinstitute.org. Korban KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) selama ini diabaikan oleh kalangan agamawan. Alih-alih didengarkan, mereka justru dinasihati oleh agamawan agar menerima takdir; bersabar dan jika tidak sanggup banyaklah berdoa. Apalagi dibela. Keprihatinan ini menggerakkan Komnas Perempuan melibatkan agamawan dalam kaitan pembelaan dan pemberdayaan terhadap perempuan.

Hasilnya, lahir buku “Memecah Kebisuan; Agama Mendengar Suara Perempuan Korban Kekerasan Demi Keadilan” yang diluncurkan pada Rabu siang (22/04/09) di bilangan Tebet. Buku yang dibuat dalam 4 versi (versi NU, Muhammadiyah, Katolik, dan Protestan) ini mengetengahkan kesaksian para korban dan memberikan pembacaan teks atas kitab suci yang memihak perempuan. Hadir sebagai penanggap buku ini adalah Ibu Shinta Nuriyah (NU), Din Syamsuddin (Muhammadiyah), Romo Yosef Dedy Pradipto (Katolik), dan Pendeta Andreas A. Yewangoe (Protestan).

“Kami tidak hanya mendengarkan kebisuan tetapi juga menghadapinya,” demikian pernyataan Shinta menanggapi buku ini. Shinta menghadapi kebisuan untuk melalui pendampingan terhadap perempuan korban kekerasan lewat Puan Amal Hayati. Organisasi yang didirikan pada 3 Juli 2000 ini oleh Shinta dan kawan-kawannya ini melakukan pendampingan perempuan korban berbasiskan pesantren. Mereka agamawan yang bukan hanya mendengar testimoni korban tetapi juga terjun langsung membelanya.

Penderitaan korban bermacam-macam. “Ada anak yang diperkosa paman dan adiknya selepas peringatan tujuh hari wafat ibunya,” terang Shinta. Si anak akhirnya masuk RSJ. Puan Amal Hayati mendampinginya selama di RSJ. Cerita lainnya tidak kalah tragis. Di Tasikmalaya, kata Shinta, seorang gadis menjadi korban incest ayah kandungnya selama 5 tahun sampai memiliki anak. Ibu kandung tidak tahu kebejatan suaminya itu.

Cerita ketiadaan pembelaan terhadap korban ini, menurut Shinta, punya sebab tersendiri. “Para pemegang otoritas (keagamaan) ini tidak bisa membedakan tradisi dan ajaran Islam,” ungkap Shinta. Tradisi, menurut Shinta, dianggap ajaran agama karena datang dari Arab dan bertuliskan huruf Arab. Visi agama akhirnya menjadi terdistorsi. Upaya yang perlu dilakukan adalah meningkatkan daya kritis agamawan lewat institusi masing-masing. “Ajaran yang murni bisa dipertahankan dan tradisi tertentu bisa diubah oleh mereka,” tambah Shinta.

Agamawan (yang juga pengelola institusi agama) juga perlu keluar dari belenggu teks (yang sifatnya patriakhis), namun bukan berarti meninggalkannya. Agamawan, kata Shinta, tetap kembali kepada teks namun tidak secara tekstual. Dalam aras ini, teks dipahami bukan dengan harga mati. Teks justru dipahami sebagai mata air yang terus hidup dan dinamik. Dengan pembacaan teks seperti ini, agamawan dapat memberikan solusi yang konkret, praktis, dan aktual bagi persoalan masyarakat, termasuk persoalan yang menimpa perempuan. Setelahnya, pengelola institusi agama ini dan para aktivis perempuan dapat terlibat dalam dialog yang jujur, intens, dan terbuka.

Dialog dua belah pihak ini dapat berujung pada pemberdayaan elit dan tokoh agama untuk menjadi problem solver. “(Misalnya) mereka menginterpretasi ulang teks (agar menjadi ramah perempuan) dan disosialisasikan,” tutup Shinta. (Nurun Nisa)

Kekerasan Dalam Rumah Tangga, by: Cindy -01120080052

Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sering kali terdengar akhir-akhir ini, bukan hanya dari kalangan biasa, bahkan kalangan selebritis kita pun turut mengalami hal tersebut seperti kasus Maia dan Ahmad Dhani. Memang beberapa diantaranya yang memicu sebuah pertengkaran ini adalah sikap yang saling egois atau mau menang sendiri, tanpa kita sadari hal ini akan berdampak buruk pada hubungan kita hingga hal terburuk yang mungkin terjadi adalah sebuah perceraian, tentunya anda tidak menginginkan hal tersebut terjadi pada rumah tangga anda bukan?

Seperti salah satu lembaga hukum yang dibentuk oleh Asosiasi Perempuan Indonesia yang menentang keras adanya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), karna acap kali wanita yang sering kali menjadi korban dalam hal ini. Seperti salah satu Undang-undang (UU) no.23 tahun 2004 yang mengecam setiap kekerasan yang terjadi dalam rumah tangga, lalu bagaimana bentuk atau kriteria dari kekerasan tersebut yang bisa dikatakan sebagai kekerasan dalam rumah tangga? anda bisa membaca lebih lengkap disini.

Memang menurut hasil data yang didapat berdasarkan kasus yang dilaporkan dari tahun ke tahun mengalami peningkatan yang significan, terhitung dari beberapa periode angka kasus kekerasan ini meningkat sebesar 45%, bahkan hal terburuk yang terjadi adalah anak pun terkena imbas dari pertengkaran antara orang tua, memang dalam hal ini pemicu terbesar dari setiap kekerasan ini adalah faktor dalam segi ekonomi yang semakin lama dirasakan semakin sulit oleh para masyarakat, terlebih dengan kejadian krisis ekonomi yang menimpa negara kita saat ini, memang akan menjadi sebuah ujian berat bagi setiap orang untuk tetap survive menjalani hidup.

Memang beberapa korban yang mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini kerap kali takut untuk melaporkan kejadian yang dialaminya, terlebih wanita yang dikarenakan mendapat tekanan atau ancaman dari pihak laki-laki, namun sekarang bukanlah saatnya wanita harus diam setiap mengalami kekerasan dalam rumah tangga, anda bisa melaporkan hal tersebut kepada pihak Kepolisisan setempat apabila mengalami kejadian tersebut.

Alangkah baiknya jika setiap pertengkaran atau perseteruan dalam rumah tangga dapat kita selesaikan secara kepala dingin tanpa harus menggunakan kekerasan, saling menghargai dan hindari ego dari diri masing-masing, mungkin kekerasan dalam rumah tangga tersebut dapat dicegah.

KDRT Cici Paramida, by: Cindy - 01120080052

Cici Paramida Hamil jadi gosip artis terkini yang dibawa penyanyi dangdut senior itu. Inilah alasan Cici Paramida Menolak Bercerai, meski tetep keukeuh memenjarakan Ahmad Suhaebi, suaminya. Pengacara Cici, Ferry Amahorseya beberapa waktu lalu, bahkan menegaskan kalo Cici belom membahas soal Perceraian meski Ahmad Suhaebi dan Ami Selingkuh didepan matanya.Kasus Cici Paramida udah jadi bahan bahasan heboh di kalangan pemburu berita. Pasalnya, baru 3 bulan menikah, gosip panas udah bawa kabar Cici Paramida Alami KDRT Karena Suami Selingkuh. Dan yang bikin makin panas, pengusaha asal Jawa Tengah itu juga menegaskan udah sejak 1,5 bulan setelah pernikahan, Ebi dan Cici Paramida Pisah Rumah alias hidup sendiri-sendiri.Begitu Gosip Cici Paramida menguak di media, satu-persatu perjalanan hidup rumah tangga Cici dan Ebi terbongkar. Yang mengejutkan, belakangan diketahui kalo dua istri Ebi sebelum Cici ternyata belom diceraikan. Tapi, nyatanya, Hamidah Idham ini tetep memepertahankan suaminya.Kasus KDRT dan Perselingkuhan Cici Ebi masih ditangani Polres Bogor. Ahmad Suhaebi Ditahan pun jadi berita melegakan bagi keluarga Cici meksi masih terus diupayakan memidanakan pengusaha banyak istri itu. Keluarga Cici bahkan sempat mengaku menyesal mengadakan pernikahan cici paramida dan ebi.